Jumat, 04 April 2014

Etika Profesi Akuntansi Tugas 4

Nama : Adistha Swasti Fidelia
NPM : 20210172
Kelas : 4EB18

1. Jelaskan bagaimana audit sosial independen dan mekanisme perlindungan formal dapat mendorong perilaku etis?
Audit social independen yang mengevaluasi keputusan dan praktik manajemen berdasarkan kode etik perusahaan, meningkatkan kemungkinan rasa takut terungkap. Audit itu dapat berupa evaluasi rutin yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan. Kemudian, organisasi disarankan menyediakan mekanisme formal untuk melindungi karyawan yang mengalami dilema etis agar mereka dapat melakukan hal yang benar tanpa merasakan takut akan dipermalukan di depan umum.
sumber: http://bambang-rustanto.blogspot.com/2012/04/audit-sosial.html
2. Jelaskan tahapan pengembangan moral Lawrence Kohlberg !
Tahap-tahap Moral
Pada tingkat prakonvensional kita menemukan:

Tahap I – Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.

Tahap 2 – Orientasi relativis-intrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal-balik adalah soal ”Jika anda menggaruk punggungku, nanti aku akan menggaruk punggungmu”, dan ini bukan soal kesetiaan, rasa terima kasih atau keadilan.

Pada tingkat konvensional kita menemukan:

Tahap 3 – Orientasi kesepakatan antara pribadi atau Orientasi ”Anak manis”: Orientasi ”anak manis”. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai apa yang diangap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang ’wajar’. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan ”ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan. Orang mencari persetujuan dengan berperilaku ”baik”.

Tahap 4 – Orientasi hukum dan ketertiban: Orientasi kepada otoritas, peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.

Pada tingkat pasca-konvensional kita melihat:

Tahap 5 – Orientasi kontrak sosial legalistis: Suatu orientasi kontrak sosial, umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesedaran yang jelas mengenai relativisme nilai-nilai dan pendapat-pedapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal ”nilai” dan ”pendapat” pribadi. hasilnya adalah suatu tekanan atas ”sudut pandangan legal”, tetapi dengan menggarisbawahi kemungkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sodial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka ”hukum dan ketertiban” seperti pada gaya tahap 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kontrak bebas merupakan unsur-unsur pengikat unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas ”resmi” pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang-Undang.

Tahap 6 – Orientasi Prinsip Etika Universal: Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemaham logis, menyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis (kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal-balik, dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebai person individual.

Sumber : http://www.pergerakankebangsaan.org/?p=718

3. Jelaskan pendekatan "wortel dan tongkat" atau "the carrot and stick concept" !
Pada prinsipnya, sedapat mungkin carrot diutamakan daripada stick. Jika iming-iming hadiah tidak berhasil membuat sebuah negara berlaku sesuai dengan hukum dan norma internasional, maka barulah stick bisa dipertimbangkan. Itu adalah proses dalam diplomasi.
Dalam sebuah perusahaan, misalnya, daripada mengancam pegawai dengan potong gaji, lebih baik memberi iming-iming kenaikan gaji atau kursus, dinas, dsb ke luar negeri (Eropa misalnya). Terlambat ancam potong gaji, sakit tanpa surat sakit potong gaji, sakit dengan surat sakit potong uang makan dan transport, sedikit-sedikit potong. Itu akan menyebabkan karyawan berada dalam tekanan, meskipun sebenarnya mereka tidak berniat untuk melakukan pelanggaran peraturan perusahaan.

Sumber : aryanst.blogspot.com/2008/01/1k56-tongkat-dan-wortel.html

4. Carilah beberapa contoh perilaku tidak etis minimal 5 !

1.    Menggunakan perangkat komputer untuk membahayakan orang lain.
2.    Mencampuri pekerjaan komputer orang lain. 
3.    Mengintip file orang lain.
4.    Menggunakan perangkat komputer untuk pekerjaan ilegal.
5.    Menggunakan perangkat komputer untuk membuat kesaksian palsu.
6.    Menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum dibayar. 
7.    Menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorasi 
8.    Mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kita sendiri atau orang lain 
9.    Tidak memikirkan akibat sosial dari program yang kita tulis. 
10. Tidak menggunakan komputer dengan cara yang menunjukan tenggang rasa.
Sumber : http://ilmupengetahuan-aulia.blogspot.com/2011/11/2-contoh-perbuatan-yang-tidak-etis.html
5. Apa yang dimaksud dengan :
a. penyimpangan di tempat kerja
b. penyimpangan hak milik
c. penyimpangan politik
d. penyimpangan produksi
a. Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah.
b. Penyimpangan hak milik adalah perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan.
c. penyimpangan politik adalah Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan.
d. Penyimpangan politik adalah menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan.

e. Penyimpangan Produksi adalah perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi.
sumber: http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2011/11/14/etika-manajerial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar