Jumat, 06 Juni 2014

Manfaat dan Kendala Penerapan IFRS di Indonesia

Nama : Adistha Swasti Fidelia
NPM : 20210172
Kelas : 4EB18

International Financial Reporting Standard atau IFRS adalah  pedoman penyususnan laporan keuangan yang dapat diterima secara global. IFRS yang ada saat ini mengalami sejarah yang cukup panjang dalam proses terbentuknya. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Pengadopsian IFRS juga berlaku di Indonesia. Pengadopsian ini akan berlaku secara penuh pada tahun 2012 nanti seperti yang dilansir oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada saat peringatan HUT nya yang ke-51. Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di Indonesia diharapka dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan. Selain itu, pengadopsian IFRS diharapkan memberikan kemudahan dalam pemahaman laporan keuangan dengan menggunakan SAK ( Standar Akuntansi Keuangan ) yang dikenal secara internasional, serta meningkatkan arus investasi global dan menurunkan biaya modal melalui pasar modal global.
Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, yaitu:
  • Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
  • Kedua, mengurangi biaya SAK.
  • Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
  • Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
  • Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
  • Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
  • Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Indonesia sendiri memiliki tiga pilar standar akuntansi, yaitu standar akuntansi Indonesia, SAK-ETAP, dan standar akuntansi syariah. IFRS hanya diadopsi untuk standar akuntansi keuangan.

Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS
Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya:
  1. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
  2. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
  3. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
  4. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
  5. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
  6. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Sumber  : http://khairunnisafathin.wordpress.com/2011/10/04/international-financial-reporting-standard/