Korupsi telah menjadi budaya di Indonesia. Sebagai negara yang
menggunakan adat dan budaya ketimuran yang sangat menjunjung tinggi
nilai - nilai moralitas dan kejujuran, sangat miris rasanya bila
mengetahui bahwa negara ini menempati posisi 2 sebagai negara terkorup
di Asia pasifik menurut survei dari The World Justice Project. Menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau
penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain.Ada banyak penyebabnya korupsi, salah satunya adalah kesejahteraan masyarakat yang kurang, hal ini
disebabkan oleh gaji dan pendapatan yang rendah dan mental orang
Indonesia yang ingin cepat kaya tanpa mau berusaha dan bekerja keras.
Budaya di Indonesia sendiri yang masih money oriented
menyebabkan banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkan uang tanpa
memikirkan halal haramnya. Ditambah lagi sistem birokrasi Indonesia yang
merupakan warisan budaya kolonial Belanda yang rumit membuka
celah-celah bagi orang-orang yang ingin melaksanakan praktik korupsi.
Apalagi kini nilai - nilai agama yang semakin luntur membuat banyak
orang mudah tergiur dengan praktik korupsi.
Dari segi ekonomi, korupsi akan berdampak banyak perekonomian
negara kita. Yang paling utama pembangunan terhadap sektor - sektor
publik menjadi tersendat. Dana APBN maupun APBD dari pemerintah yang
hampir semua dialokasikan untuk kepentingan rakyat seperti
fasilitas-fasilitas publik hampir tidak terlihat realisasinya, kalaupun
ada realisasinya tentunya tidak sebanding dengan biaya anggaran yang
diajukan. Walaupun belum banyak buktinya, jelas ini merupakan indikasi
terhadap korupsi. Tidak jelasnya pembangunan fasilitas - fasilitas
publik ini nantinya akan memberi efek domino yang berdampak sistemik
bagi publik, yang dalam ini adalah masyarakat. Akibat dari korupsi ini
tidak hanya mengganggu perekonomian dalam skala makro saja, tetapi juga
mengganggu secara mikro dengan terhambatnya suplai barang dan jasa
sebagai salah satu contohnya.
Karena terhambatnya segala macam pembangunan dalam sektor-sektor publik,
Kebijakan- kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan optimal
lagi. Segala macam kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dibuat pemerintah
akan menjadi sia - sia hanya karena masalah korupsi. Hal ini akan
menambah tingkat kemiskinan, pengangguran dan juga kesenjangan sosial
karena dana pemerintah yang harusnya untuk rakyat justru masuk ke
kantong para pejabat dan orang - orang yang tidak bertanggung jawab
lainnya. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak optimal ini akan
menurunkan kualitas pelayanan pemerintah di berbagai bidang. Menurunnya
kualitas pelayanan pemerintah akan mengurangi kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah. Kepercayaan masyarakat yang semakin berkurang dapat
membuat masyarakat menjadi marah. Pada tahun 1998 pun kerusuhan yang ada di dipicu oleh masalah
ekonomi, yakni krisis moneter yang jika dikaji penyebabnya ialah karena
masalah korupsi. Bukan hal tersebut akan terulang jika korupsi masih
merajalela dan pemerintah tidak menanggapi masalah ini dengan serius.
Dari segi investor sendiri, dengan adanya korupsi di dalam tubuh pemerintah membuat produsen harus mengeluarkan cost tambahan untuk menyelesaikan masalah birokrasi. Bertambahnya cost ini tentunya akan merugikan mereka. Sementara bagi para investor asing,
mereka akan tidak tertarik untuk berinvestasi di Indonesia karena
masalah birokrasi yang menjadi ladang korupsi ini dan beralih untuk
berinvestasi di negara lain. Hal ini akan merugikan negara karena dengan
adanya investasi asing negara kita akan mendapatkan penghasilan yang
besar melalui pajak, begitu juga dengan masyarakat, mereka akan
mendapatkan lapangan kerja dan penghasilan. Akan tetapi gara - gara
korupsi, semuanya menghilang begitu saja. Masalah tingginya tingkat
pengangguran dan rendahnya tingkat kesejahteraan pun menjadi tak
teratasi.
Kalau dari pemerintah yang merupakan tempatnya koruptor, mereka pasti
akan memindahkan uang-uang hasil korupsi yang mereka dapatkan ke
rekening di bank - bank negara asing. Padahal uang tersebut seharusnya
merupakan uang negara yang akan diinvestasikan di negara ini dan mereka
malah membawa uang tersebut ke luar negeri. Hal ini akan membuat
pembangunan ekonomi menjadi tersendat tentunya. Dengan korupsi juga,
pemerintah tidak akan lagi pro kepada masyarakat. Mereka akan pro kepada
para pengusaha kotor yang memberi suap. Kebijakan - kebijakan yang
mereka lakukan akan menguntungkan para pengusaha licik ini. Bahkan
mungkin saja mereka akan tega menjual sektor-sektor vital negara, juga
membuat kebijakan - kebijakan yang tidak pro rakyat hanya untuk
kepentingan pribadi.
Penyelesaian :
Masalah korupsi ini sebenarnya bisa untuk diberantas, asalkan pemerintah
mau dan benar-benar berkomitmen untuk memberantas masalah korupsi. Akan
tetapi pemerintah terlihat setengah-setengah untuk memberantas masalah
korupsi. Kita bisa melihat bahwa tidak
ada Undang - Undang yang memberatkan para koruptor. Penegakan hukum
terhadap para koruptor juga sengat lemah. Sampai saat ini tidak ada satu
pun koruptor yang menerima hukuman berat. Sebagian besar koruptor hanya
mendapatkan hukuman penjara yang tidak sebanding dengan apa yang telah
mereka curi. Di dalam penjara pun mereka juga mendapatkan fasilitas yang
berbeda dengan tahanan lain, fasilitas yang lebih mewah. Pemerintah
juga terlihat tidak serius mendukung KPK, bahkan beberapa waktu yang
lalu ketua DPR kita memberi usul untuk membubarkan KPK. Padahal KPK
merupakan salah satu komisi yang efektif untuk memberantas korupsi.
Seperti kita tahu, usulan pembentukan KPK di daerah serta pembangungan
penjara khusus koruptor ditolak oleh pemerintah, seharusnya hal itu tak
perlu terjadi. Sudah seharusnya pemerintah berkomitmen penuh untuk
memberantas korupsi. Sudah seharusnya DPR mendukung penuh dengan membuat
Undang - Undang dan kebijakan - kebijakan yang memudahkan KPK. Selain
itu, penegakan hukum terdapat koruptor juga harus diperbaiki.
Pemerintah juga perlu untuk mengubah Undang - Undang yang harus
memberatkan para koruptor. Pemerintah juga harus transparan dalam
melakukan segala sesuatu. Pemerintah juga harus mendukung penuh KPK
dalam melaksanakan tugasnya. Jadi hal paling utama yang harus dilakukan untuk
memberantas korupsi adalah mengubah perilaku kita sendiri, yakni
membiasakan untuk jujur dalam melaksanakan segala sesuatu. Karena jika
semua berlaku seperti itu maka negara kita akan bebas dari korupsi.
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com/2012/03/04/dampak-korupsi-terhadap-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar