NPM : 20210172
Kelas : 4EB18
International Financial Reporting Standard atau IFRS adalah pedoman
penyususnan laporan keuangan yang dapat diterima secara global. IFRS
yang ada saat ini mengalami sejarah yang cukup panjang dalam proses
terbentuknya. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah
mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga
memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan
di negara tersebut berasal.
Pengadopsian IFRS juga berlaku di Indonesia. Pengadopsian ini akan
berlaku secara penuh pada tahun 2012 nanti seperti yang dilansir oleh
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada saat peringatan HUT nya yang ke-51.
Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di Indonesia diharapka
dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan. Selain itu,
pengadopsian IFRS diharapkan memberikan kemudahan dalam pemahaman
laporan keuangan dengan menggunakan SAK ( Standar Akuntansi Keuangan )
yang dikenal secara internasional, serta meningkatkan arus investasi
global dan menurunkan biaya modal melalui pasar modal global.
Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Dudi M Kurniawan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan
tujuh manfaat sekaligus, yaitu:
- Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
- Kedua, mengurangi biaya SAK.
- Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
- Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
- Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
- Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
- Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Indonesia sendiri memiliki tiga pilar standar akuntansi, yaitu
standar akuntansi Indonesia, SAK-ETAP, dan standar akuntansi syariah.
IFRS hanya diadopsi untuk standar akuntansi keuangan.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya:
- Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
- IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
- Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
- Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
- Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
- Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar