Nama : Adistha Swasti Fidelia
NPM : 20210172
Kelas : 4EB18
1. Jelaskan
faktor-faktor yang menentukan intensitas etika dari keputusan!
a. Besarnya
akibat adalah jumlah kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu
keputusan etika. Makin banyak orang yang dirugikan atau semakin besar kerugian
yang diderita oleh orang-orang itu, maka semakin besar akibatnya.
b. Kesepakatan
social adalah kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk. Sebagai
contoh, selain dari tindakan mempertahankan diri, banyak orang belum sepakat
apakah membunuh adalah salah. Namun, banyak orang belum sepakat terhadap aborsi
atau hukuman mati.
c. Kemungkinan
akibat adalah kesempatan dimana sesuatu akan terjadi dan kerugian bagi orang
lain. Misalnya, kamungkinan akibat adalah rokok. Kita tahu bahwa merokok akan
meningkatkan kemungkinan terjadinya serangan jantung, penyakit kanker,
paru-paru, impotensi, dan gangguan pada janin.
d. Kesiapan
sementara adalah waktu diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya.
Kesiapan sementara lebih kuat apabilamanajer harus memberhentikan karyawan
minggu depan dibandingkan dengan tiga bulan kedepan.
e. Kedekatan
akibat adalah jarak social, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil
keputusan dengan mereka yang terkena dampak dari keputusannya.
f. Konsentrasi
akibat adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang.
Sumber : http://nusando.blogspot.com/2009/01
2. Jelaskan prinsip
prinsip pengambilan keputusan yang etis!
Selain dari
masalah-masalah intensitas etika dan tingkat kedewasaan moral seorang manajer,
prinsip-prinsip etika tertentu yang digunakan manajer juga akan mempengaruhi
cara mereka memecahkan dilema etika. Sayangnya tidak ada satupun “prinsip
ideal” yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan bisnis yang etis.
Menurut Profesor
Larue Hosmer, sejumlah prinsip etika yang berbeda dapat digunakan untuk
mengambil keputusan bisnis, antara lain: kepentingan pribadi jangka panjang,
kebijakan pribadi, perintah agama, peraturan pemerintah, manfaat bersama, hak
perorangan, pemerataan keadilan. Kesamaan yang dimiliki oleh prinsip-prinsip
etika tersebut adalah bahwa prinsip itu mendorong manajer dan karyawan untuk
mempertimbangkan kepentingan orang lain saat mengambil keputusan yang etis.
Pada saat yang sama, prinsip-prinsip ini dapat menghasilkan tindakan etika yang
sangat berbeda. Hal tersebut digambarkan dengan menggunakan prinsip-prinsip
tersebut, untuk memutuskan apakah akan memberikan pension penuh kepada Joan
Addessi dan anak-anaknya.
Prinsip
kebijakan pribadi berkeyakinan bahwa kita tidak boleh melakukan sesuatu yang
tidak jujur, tidak terbuka, tidak mulus dan yang kita tidak akan senang
dilaporkan disurat kabar maupun televisi.
Prinsip
perintah agama memandang bahwa kita jangan pernah melakukan tindakan yang tidak
baik atau yang menyakiti perasaan masyarakat, seperti misalnya perasaan positif
yang muncul karena kerja bersama untuk mencapai sasaran yang telah disepakati.
Menurut
prinsip peraturan pemerintah, hukum mewakili standar moral minimal dari
masyarakat, karena itu kita tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar
hukum.
Prinsip
manfaat bersama menyatakan bahwa kita tidak boleh melakukan tindakan yang tidak
menghasilkan kebaikan lebih besar bagi masyarakat. Singkatnya, kita harus
melakukan sesuatu yang memberikan kebaikan terbesar dalam jumlah yang banyak.
Prinsip hak
perorangan meyakinkan bahwa kita tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar
hak orang lain yang telah disepakati.
Dan prinsip
yang terakhir yaitu prinsip pemerataan keadilan menyatakan bahwa kita seharusnya
tidak melakukan berbagai macam tindakan yang merugikan bagi kelompok terkecil
diantara kita.
Sumber :
http://mikailfirdaus.blogspot.com/2012/10/prinsip-pengambilan-keputusan-yang-etis.html
3. Jelaskan suap
(bribery) merupakan suatu tindakan yang tidak etis dengan memberikan contoh
kasus.
Suap adalah suatu perbuatan yang
dilakukan oleh pelaku kepada orang lain
yang tidak terpuji seperti memberi sesuatu, atau menerima agar orang
tersebut berbohong dan bekerja sama atau sekongkol dalam mencapai tujuan yang
tidak baik dan juga termasuk perbuatan
atau tindakan yang tidak etis, karena
dapat merugikan orang lain.
Contoh kasus suap :
Kasus Suap Pilkada
Lebak yang melibatkan Akil Moctar, Tubagus
Chaery Wardana alias Wawan yang juga suami Walikota Tangerang Selatan dan
pengacara Susi Tur Andayani. Akil diduga menerima Rp 1 miliar dari Tubagus
Chaery Wardana melalui pengacara Susi.
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman.
Haerul Jaman yang juga adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut ini diperiksa terkait
kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dengan tersangka Ketua nonaktif
Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Tubagus Haerul Jaman menjadi saksi untuk sejumlah
orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Tubagus Haerul Jaman, KPK
juga menjadwalkan memeriksa saksi lain Daryono,
sopir Akil Mochtar.
3 Orang dari pihak swasta juga akan diperiksa Kurotul Aini, Ferdi
Prawiradiredja, Josep, pegawai NIAC Motor J Wijanarko, pegawai PT Mercindo
Autorama Budi Susilo, dan pegawai PT Wangsa Indra Permana Joni Artanto.Sumber : http://news.liputan6.com/read/723274/kasus-suap-mk-walikota-serang-adik-tiri-ratu-atut-diperiksa-kpk?wp.news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar